Pengantar Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem
Informasi
Komang Anom Budi Utama. 13110912.
Yunnisa Mutiara Sari. 18110792.
Yunnisa Mutiara Sari. 18110792.
Jurusan Sistem Informasi, Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi
Informasi
Universitas Gunadarma, 2014
ABSTRAK
Etika dan
profesionalisme TSI merupakan sikap/prilaku seseorang sebagai individu yang
bekerja sesuai standar moral dan etika yang telah ditetapkan/diberlakukan dalam
menggunakan teknologi sistem informasi. Dalam setiap bidang
pekerjaan setiap karyawan dituntut harus memiliki etika dan profesionalisme.
Hal ini diperlukan agar karyawan tersebut terhindar dari sikap atau perbuatan
yang dapat melanggar norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat.
Setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme TSI, sehingga pengguna etika dan profesionalisme TSI ini adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan TSI. Semua elemen di suatu lingkungan kerja ini harus sadar dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika.
Setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme TSI, sehingga pengguna etika dan profesionalisme TSI ini adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan TSI. Semua elemen di suatu lingkungan kerja ini harus sadar dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika.
PENDAHULUAN
Dalam setiap bidang
pekerjaan setiap karyawan dituntut harus memiliki etika dan profesionalisme.
Hal ini diperlukan agar karyawan tersebut terhindar dari sikap atau perbuatan
yang dapat melanggar norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat. Jika melihat
makna etika menurut para ahli, maka
tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusiadalam pergaulan antara
sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk.
Perkataan etika atau
lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma,
nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang
baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Sedangkan profesi
merupakan suatu kegiatan yang dilakukan seseorang untuk menafkahi diri dan
keluarganya dimana profesi tersebut diatur oleh Etika Profesi dimana Etika Profesi
tersebut hanya berlaku sesama Profesi tersebut.
Menurut DE GEORGE,
timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan
istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang
yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi.
Berikut pengertian profesi menurut DE GEORGE :
“PROFESI, adalah
pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup
dan yang mengandalkan suatu keahlian”.
Secara umum ada
beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun. Selain itu harus mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi dibawah kepentingan masyarakat.
Pelaku profesi harus meiliki izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Karena setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya.
METODE PENULISAN
Pelaku profesi harus meiliki izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Karena setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya.
METODE PENULISAN
Dalam pembuatan jurnal
ini menggunakan metode studi literatur yaitu membaca referensi dari
jurnal-jurnal yang sudah ada dengan menggunakan media internet.
PEMBAHASAN
Pentingnya suatu Etika
dan Profesionalisme
Alasan mengapa seseorang harus memiliki etika dan profesionalisme adalah agar terhindar dari sikap atau perbuatan yang dapat melanggar undang-undang, norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat. Tidak hanya itu manusia yang memiliki etika baik maka akan mendapat perlakuan yang baik dari orang lain, etika dalam teknologi informasi ditunjukan untuk :
Alasan mengapa seseorang harus memiliki etika dan profesionalisme adalah agar terhindar dari sikap atau perbuatan yang dapat melanggar undang-undang, norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat. Tidak hanya itu manusia yang memiliki etika baik maka akan mendapat perlakuan yang baik dari orang lain, etika dalam teknologi informasi ditunjukan untuk :
- Mampu memetakan permasalahan yang timbul akibat penggunaan teknologi informasi itu sendiri.
- Mampu menginventarisasikan dan mengidentifikasikan etikan dalam teknologi informasi.
- Mampu menemukan masalah dalam penerapan etika teknologi informasi.
- Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.
- Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.
- Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.
- Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.
- Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.
- Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
Pelaku Etika dan Profesionalisme TSI
Setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme TSI, sehingga pengguna etika dan profesionalisme TSI ini adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan TSI. Semua elemen di suatu lingkungan kerja ini harus sadar dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika. Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya.
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
Sistem analisis, merupakan orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
Setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme TSI, sehingga pengguna etika dan profesionalisme TSI ini adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan TSI. Semua elemen di suatu lingkungan kerja ini harus sadar dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika. Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 3 kelompok sesuai bidangnya.
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
Sistem analisis, merupakan orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
- Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan ranc angan sistem analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
- Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perenc anaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
- Web Programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan ranc angan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya dan lain- lain.
- Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer
- Networking Engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya dan lain-lain
- EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
- System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
KESIMPULAN
Etika merupakan aturan
prilaku, adat kebiasaan manusiadalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan
mana yang benar dan mana yang buruk. Sedangkan profesi merupakan suatu kegiatan
yang dilakukan seseorang untuk menafkahi diri dan keluarganya dimana profesi
tersebut diatur oleh Etika Profesi dimana Etika Profesi tersebut hanya berlaku
sesama Profesi tersebut.
Alasan mengapa seseorang harus memiliki etika dan profesinalisme
adalah agar terhindar dari sikap atau perbuatan yang dapat melanggar
undang-undang, norma-norma yang ada di lingkungan masyarakat.
Setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme TSI, sehingga pengguna etika dan profesionalisme TSI ini adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan TSI. Semua elemen di suatu lingkungan kerja ini harus sadar dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika.
Setelah mengetahui beberapa hal yang mungkin bisa mewujudkan profesionalisme sebagai seorang yang berprofesi maka kita juga terhubung secara tidak langsung dengan beberapa kebijakan dan aturan yang dibuat oleh kantor. Sebagai seorang profesionalisme maka tak boleh melanggar yang telah diundang-undangkan oleh perusahaan atau bahkan oleh negara/dunia. Contohnya seperti kita harus menjaga kekayaan intelektual sebagai cerminan dari bangsa, dan tidak boleh melakukan pengandaan ataupun bentuk dan jenisnya.
REFERENSI
http://amutiara.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/10043/PENGERTIAN+ETIKA.doc [Tanggal Akses : 15 Maret 2014]
http://saiiamilla.files.wordpress.com/2011/05/etikpropesionalisme_presentation.pdf [Tanggal Akses : 17 Maret 2014]
http://ribhy.com/ep-tsi-2011/etika-dan-profesionalisme-it/ [Tanggal Akses : 17 Maret 2014]
Setiap orang yang hendak menggunakan teknologi sistem informasi tertentu harus mempertimbangkan untuk menggunakan etika dan profesionalisme TSI, sehingga pengguna etika dan profesionalisme TSI ini adalah semua elemen di dalam suatu lingkungan kerja yang akan menggunakan TSI. Semua elemen di suatu lingkungan kerja ini harus sadar dan bertanggung jawab untuk mengimplementasikan etika dan profesionalisme TSI untuk menghindari isu-isu etika.
Setelah mengetahui beberapa hal yang mungkin bisa mewujudkan profesionalisme sebagai seorang yang berprofesi maka kita juga terhubung secara tidak langsung dengan beberapa kebijakan dan aturan yang dibuat oleh kantor. Sebagai seorang profesionalisme maka tak boleh melanggar yang telah diundang-undangkan oleh perusahaan atau bahkan oleh negara/dunia. Contohnya seperti kita harus menjaga kekayaan intelektual sebagai cerminan dari bangsa, dan tidak boleh melakukan pengandaan ataupun bentuk dan jenisnya.
REFERENSI
http://amutiara.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/10043/PENGERTIAN+ETIKA.doc [Tanggal Akses : 15 Maret 2014]
http://saiiamilla.files.wordpress.com/2011/05/etikpropesionalisme_presentation.pdf [Tanggal Akses : 17 Maret 2014]
http://ribhy.com/ep-tsi-2011/etika-dan-profesionalisme-it/ [Tanggal Akses : 17 Maret 2014]
0 komentar:
Posting Komentar